Minggu, 14 Juli 2013

Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Bisnis Kuliner

Dalam memulai sebuah usaha ternyata banyak hal yang harus disiapkan, mulai dari jenis usaha yang akan di jalankan sampai kebutuhan apa saja yang harus disiapkan. Setelah itu semua ternyata ada beberapa hal yang harus di persiapkan dalam membuka sebuah usaha, yaitu melengkapi izin usaha. Ada beberapa surat izin usaha yang harus dilengkapi seperti surat izin lokasi, surat izin tempat usaha, dan nomor pokok wajib pajak.



Jika Anda menggeluti bisnis kuliner, ada izin terpenting yang harus dilengkapi yaitu sertifikat halal. Dalam hal kepemilikan suatu perizinan dalam suatu kegiatan usaha, kebanyakan masyarakat akan bingung jika ditanya tentang prosedur kepengurusannya.

Daftar Perusahaan HALAL di BATAM

Daftar Perusahaan HALAL di BATAM 2013, yang dikutip dari http://www.halalmuikepri.com/cathalalcompany-category/batam/

Di Balik Empuknya Roti

Roti kini sudah menjadi salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia. Bahkan di kalangan remaja dan anak-anak, posisi makanan itu telah mulai menggeser nasi sebagai sumber karbohidrat utama. Tetapi sejauh ini tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahan dan proses pembuatan roti, Demikian juga tidak banyak yang tahu titik kritis keharamannya.

Jenis roti yang beredar saat ini sangat beragam. Secara umum roti biasanya dibedakan menjadi roti tawar dan roti manis atau roti isi. Roti tawar adalah roti yang tidak ditambahkan rasa atau isi apa pun, sehingga rasanya tawar. Biasanya konsumen menambahkan sendiri isinya sesuai dengan keinginan dan selera masing-masing. Bisa diolesi margarin, ditaburi cokelat mesis, diisi keju, diolesi selai buah, diisi telur, daging, atau kombinasi dari berbagai bahan tersebut.

Bikin Gorengan Halal, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?


 Menu gorengan memang tak terlalu sulit dibuat. Bisa langsung digoreng tanpa tepung, ada juga yang gemar menyantap gorengan dengan tepung dan aneka bumbu. Semuanya sama-sama digoreng di dalam minyak panas hingga renyah.

Beberapa jenis komposisi gorengan yang lazim digunakan antara lain tepung, garam, lada, kemudian digoreng dalam minyak. Menurut Faried MS, selaku Kepala Pusat Informasi Halal LPPOM MUI, kini sudah banyak tepung terigu serta minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat halal. Karenanya, konsumenpun tidak kesulitan lagi mendapatkan bahan pembuat gorengan yang halal.

Rabu, 10 Juli 2013

Saus Tanpa Sertifikat Halal, Amankah?


Siapa yang tak kenal saus? Penyuka bakso, mi ayam, serta makanan cepat saji pasti sangat akrab dengan penyedap tambahan yang satu ini. Bagi sebagian kalangan, saus merupakan penyedap tambahan yang wajib tersedia.

Saus biasa ditemui di restoran, warung makan atau lapak jajanan pinggir jalan. Ada beraneka ragam jenis saus yang beredar di pasaran, seperti saus sambal, saus tomat maupun kecap manis. Jenis penyedap ini memang telah digunakan secara luas di dunia kuliner, karena bisa menghadirkan cita rasa yang khas.

Mempertanyakan Kehalalan Pewarna Makanan

Aneka produk makanan dan minuman yang berwarna-warni tampil semakin menarik. Adalah warna-warni pewarna yang membuat aneka produk makanan mampu mengundang selera. Meski begitu, konsumen harus berhati-hati. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap menemukan produk makanan yang menggunakan pewarna tekstil.

Di era modern, bahan pewarna tampaknya sudah tidak bisa dipisahkan dari berbagai jenis makanan dan minuman olahan. Produsen pun berlomba-lomba untuk menarik perhatian para konsumen dengan menambahkan pewarna pada makanan dan minuman.

Alhamdulillah... Standar Halal Indonesia Kini Mendunia

Standar Halal Indonesia telah medapat pengakuan dunia. Pengakuan tersebut datang dari Brasil dan Belanda melalui perwakilannya dalam Annual General Meeting World Halal Food Council (WHFC) di Jakarta.

Brasil yang diwakili religious affairs CDIALHalal Brazil, Sh. Ali Achchar mengatakan standar halal Indonesia paling lengkap. "Standar halal ini mencakup banyak produk dengan berbagai cara memasak," ujarnya, Rabu (18/1).

Pengakuan juga datang dari Chairman Of Control Office Slaughtering Halal Quality Control Holland, Abdul Munim Al Chaman. "Standar halal Indonesia sangat jelas. Ketika berhadapan dengan dunia barat, yang penting adalah kejelasan. Ketika anda memberikan prosedur halal kepada para produsen, mereka tinggal membaca, mengerti, dan lakukan. Selanjutnya, kita tinggal mengontrol apakah sesuai standar atau tidak," ujarnya.

RUU Produk Halal Jangan Hambat Pelaku Usaha Kecil

Anggota Komisi VIII DPR, Noura Hartarony berharap RUU Produk Halal tidak menjadi hambatan bagi para pedagang kecil yang ingin membuka usaha. Politisi Gerindra tersebut berharap sertifikasi produk halal bisa diberikan ke pedagang kecil secara gratis. "Gerindra tidak ingin pedagang kecil gagal karena aturan yang sulit. Untuk mereka sebaiknya digratiskan," kata Noura di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6).

Menurutnya, RUU Produk Halal berdampak positif bagi masyarakat. Karena bisa memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menggunakan atau mengonsumsi produk tertentu. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk Islam. "Undang-undang ini menjamin kepastian untuk orang Muslim," ujarnya.

Senin, 08 Juli 2013

Di Perancis, Iklan Produk Makanan Halal Justru Marak di Bulan Ramadhan

Para pengusaha produk makanan halal di Perancis tetap menggiatkan promosinya pada bulan Ramadan yang dipasang di papan-papan iklan. Tapi mereka tetap menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menampilkan gambar-gambar makanan secara vulgar.

Perusahaan distributor makanan halal di Prancis Isla Delice misalnya, sejak awal Ramadan kemarin justru melakukan promosi gencar produk-produknya lewat papan-papan iklan yang dibuat sedemkian rupa dengan memanfaatkan sistem pencahayaan lampu. Dengan sistem pencahayaan ini, papan-papan berisi poster-poster produk makanan halal terlihat kosong–tanpa gambar pada siang hari–dan gambar-gambar berupa aneka makanan tradisional muslim yang lezat itu baru terlihat pada malam hari.