ISTILAH produk OLAHAN BABi

 Pesan Ramadhan 1445H Hari ke-15:


 بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Istilah-istilah Produk Olahan Babi


Saat ini ilmu dan teknologi makanan telah berkembang sangat pesat. Berbagai produk olahan pangan dieksplorasi hingga muncul berbagai varian menu pangan yang cantik menawan dan lezat dihidangkan.


Seiring dengan perkembangan iptek pula, produk olahan dari babi banyak digunakan dalam campuran berbagai produk pangan, minuman, obat, kosmetika, dekorasi rumah, dll.

_________


Ibu/Bapak yang dimuliakan Allah,


Ketika kita belajar agama, kita mendapat informasi bahwa babi tidak diijinkan dimakan oleh seorang Muslim. Secara tegas Allah Swt. dan Rasul-Nya melarang kita mengkonsumsi produk olahan babi.


Allah Swt. berfirman: 


إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


_“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.”_

(QS. Al Baqarah: 173).


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ


_“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.”_

(QS. Al Maa’idah: 3).


إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ


_“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.”_

(QS. An Nahl: 115).


Demikian pula disebutkan dalam sebuah hadits:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ


Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: _“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.”_

(HR. Abu Daud).


Maka sudah selayaknya sebagai hamba Allah yang beriman dan berharap Surga-Nya kita menghindari penggunaan produk dari babi dengan memperhatikan istilah-istilah yang berkaitan dengan babi. Apalagi di Bulan Ramadhan ini, kita harus mendapatkan tambahan ilmu yang berharga untuk masa depan kita.


Ibu/Bapak yang dirahmati Allah,


Ada beberapa istilah yang berhubungan (berkorelasi dan atau berkonotasi) dengan babi. 


Di antaranya adalah:

1.- _Pig

2.- _Pork

3.- _Lard_ (lemak babi)

4.- _Ham

5.- _Bacon

6.- _Gammon

7.- _Swine

8.- _Porcine

9.- _Boar

10.- _Hog

11.- Dll.


*Pork* adalah istilah paling umum untuk menyebut daging babi segar maupun yang sudah diolah.


*Contoh produk olahan babi:


- Pig gelatin, pig skin, pig hair brush, pig sausage, fetal pig plasma, dll.


- Smoked pork, preserved pork, pork loin, pork chops, pork trimmings, dll.


- Smoked hams, ham sandwich, cooked ham, dll.


- Canadian & Cottage bacon, thick cut bacon, smoked bacon, dll.


- Swine influenza, swine by-products (crayons, floor waxes, chalk), dll.


- Porcine insulin, porcine viruses, porcine race, dll.


- Boar bristles, wild boar, herd boar, Irish boar, dll.

__________


Namun demikian,

Di negara-negara Barat, seperti di Benua Amerika, makna  swine sekarang sudah sangat melebar dan sama sekali tidak mengandung babi.


Contohnya: 


1.- Kalimat,  "I do not eat swine"_

Maknanya adalah _"I do not eat an *unclean animal meat*" (Saya tidak makan daging yg tidak sehat)."_


2.- Kata swine berkonotasi negatif. Sering dipakai untuk 'misuh'. Misalnya 'misuhi' penegak hukum.

Contohnya:

_“Yeah, that swine gave me a ticket for going 2 miles over the speed limit in New York...! (Wah, aku kena denda polisi gara2 ngebut pas lagi di New York dulu).”

3.- Kata swine kadang dipakai untuk *mengumpat* orang yang tidak disukai.

Contohnya:

“You swine…! You complete and utter swine…!_ (Hei, babi! Kamu itu mirip sama babi)” 

_“You are an uncultured swine!_ (Wooo...dasar babi liar!)"

_________


*Catatan tambahan:


Makna asal kata/istilah *_BRISTLE_* adalah bulu yang tegak dari binatang (stiff hairs of animal), contohnya: babi (boar bristle).

Namun demikian, di jaman sekarang, makna bristles sudah melebar. Contohnya, di sikat gigi merk tertentu terdapat kata _bristle brush_, padahal bahan yang dipakai 100% plastik, bukan bulu babi.

__________


Demikian sekilas informasi tentang istilah-istilah yang berkaitan dengan babi. Semoga Allah Swt. berkenan membimbing agar kita terhindar dari penggunaan produk-produk olahan dari hewan babi.


Semoga bermanfaat…


_Allaahu a’lam bish-showwab._


 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Senin, 25 Maret 2024


Nanung Danar Dono, Ph.D.

Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta




Komentar