CAT Tembok pun Bersertifikat Halal

Hidayatullah.com--Jika makanan maupun minuman bersertifikat halal, maka itu merupakan hal yang biasa. Namun di ajang Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2013 yang dihelat di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Jakarta Pusat ada satu stand peserta pameran yang menjual pewarna tembok atau cat tembok bersertifikat halal.

Ya, cat halal. Di stand PT Gracia Berna Utama dijual cat-cat tembok dengan pilihan banyak warna yang telah tersetifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Cat-cat tersebut diberi merek Bernahal.

Sales Manager PT Gracia Berna Utama, Angga Arya Pratama mengatakan inovasi cat halal ini merupakan untuk memenuhi kebutuhan akan produk halal bagi konsumen Muslim.

"Selama ini produk-produk cat yang beredar di pasaran masih belum jelas kehalalannya. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim," kata Angga ketika ditemui hidayatullah.com di arena INDHEX, Rabu (30/10/2013) sore.

Cat tembok Bernahal ini diklaim Angga sebagai cat halal pertama di Indonesia, bahkan dunia. Menurut Angga, kaum muslimin seringkali terpapar cat tembok yang belum tentu jelas kehalalannya.

Cat tembok halal ini diklaim Angga yang pertama di Indonesia, bahkan dunia.

"Ketika kita di rumah atau di masjid tanpa sengaja mungkin kita bersandar di tembok yang cat temboknya terbuat dari bahan-bahan tidak halal, misalnya terkontaminasi dengan lemak babi," terangnya.

Selain menjual cat tembok halal, pada stand ini juga dijual juga koas yang bersertifikat halal. Koas yang beredar di pasaran bisa jadi terbuat dari bulu babi.

Sementara itu, Ir Muti Arintawati, M.Si , Wakil Direktur LPPOM MUI menyambut baik dengan meningkatnya kesadaran produsen dalam menciptakan produk halal.

"Ya, kami menyambut baik itu. Apalagi kan sekarang sudah ada cat tembok halal," kata Muti kepada hidayatullah.com, Rabu (30/10/2013) sore.

Terkait dengan cat tembok berbahan baku haram dan najis yang kemungkinan beredar di pasaran, LPPOM, kata Muti belum melakukan pemeriksaan akan hal itu.

"Sampai saat ini kami belum pernah melakukan pemeriksaan cat-cat tembok yang disinyalir berbahan barang haram," jelas Muti.

Namun, kata Muti, kehadiran cat tembok halal Bernahal ini diharapkan bisa menjadi motivasi produsen cat lainnya untuk melakukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI. Ajang INDHEX 2013 merupakan tahun ketiga penyelenggaraan. Acara ini digelar oleh LPPOM MUI dari 30 Oktober hingga 2 Nopember 2013*

Rep:
Ibnu Syafaat

Editor: Ibnu Syafaat

Komentar