Fatwa MUI Jadi Rujukan Kemenag

Pemerintah sangat mengapresiasi kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang strategis dalam menjaga akhlak bangsa. Diantaranya melalui penyiapan 50 ribu da’i program dakwah perbaikan akhlak bangsa, dan melindungi umat dari produk-produk konsumsi yang dilarang dalam Islam. Demikian dikemukakan Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali, M.Si., dalam sambutannya pada Tasyakur Milad MUI ke-38 di Jakarta, 26 Juli 2013 lalu. 
Bahkan MUI menjadi rujukan bagi pemerintah, wabil khusus, Kementerian Agama (Kemenag) dalam banyak hal. Terutama yang berkaitan dengan Vaksin Meningitis untuk jamaah haji maupun umroh. “Meskipun Kemenag sudah membeli vaksin dalam jumlah yang besar, dengan biaya yang mahal, namun ketika MUI menyatakan bahwa vaksin yang telah dibeli itu tidak halal, maka tidak dipergunakan. Dan diganti dengan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI. Ini menjadi bukti, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI telah menjadi rujukan bagi kita semua,” ujarnya, disambut tepuk tangan aplaus dari para hadirin atas dukungan tersebut. 
 Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR.K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, sejak berdirinya, banyak hal yang dilakukan oleh MUI. Terutama dalam hal memberikan fatwa, memberikan tuntunan moral, memberikan pelayanan dan pendampingan kepada umat, serta mengkoordinasikan gerakan amar ma’ruf-nahi mungkar.
 
Menumbuhkan Ketenangan Batin Umat
 
“Hampir selama 25 tahun ini, MUI telah pula berperan dalam memberikan jaminan kehalalan produk makanan, minuman dan obat-obatan. Yakni, melalui proses sertifikasi produk halal, MUI ingin menumbuhkan ketenangan batin umat Islam bahwa apa yang dikonsumsinya telah benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang diyakini,” tandasnya.
 
Sebab, jelasnya lagi, sebuah produk konsumsi yang telah disertifikasi halal oleh MUI benar-benar melewati proses pemeriksaan yang sangat teliti, baik dari sisi bahan bakunya, bahan tambahannya, bahan penolongnya, proses produksinya, maupun dari sisi syariahnya. Proses sampai dikeluarkannya Sertifikat Halal merupakan proses panjang yang melibatkan banyak ahli di bidangnya. Seperti bidang kimia, gizi, fiqh dan bidang-bidang disiplin ilmu lainnya. Apa yang dilakukan oleh MUI itu dimaksudkan untuk berkhidmat melayani umat, sehingga dapat memberikan ketenangan batin dalam mengkonsumsi produk yang dibutuhkan. 
 
Momentum Muhasabah Untuk Meningkatkan Profesionalitas Pelayanan
 
Dalam kata pengantar selaku Ketua Panitia Dr.H. Amirsyah Tambunan, M.A., mengemukakan, Tasyakur Milad MUI ke-38 ini merupakan momentum yang berharga. Karena bersamaan dengan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kita jadikan momentum Milad ini sebagai ikhtiar sekaligus muhasabah atau introspeksi diri dalam meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan upaya meningkatkan profesionalitas pelayanan, “Khidmatul Ummah”, sesuai dengan tema yang diusung; “Istiqomah Berkhidmat Melayani Umat”. 
 
Apalagi kini, tambahnya, semakin banyak umat dan masyarakat yang datang meminta saran, pencerahan maupun fatwa dalam berbagai bidang keagamaan. Seperti masalah-masalah yang terkait perkembangan ilmu dan teknologi dengan bidang muamalah, ekonomi syariah, produk konsumsi, obat-obatan dan yang lainnya. Kesemua itu tentu menuntut peningkatan profesionalitas layanan yang dibutuhkan umat. (Usm). 
 
http://www.halalmui.org/newMUI/index.php/main/detil_page/8/1594/30/
 

Komentar