Jumat, 13 Desember 2013

MUI Desak Ahli Obat Temukan Pengganti Enzim Babi




Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak ahli obat (farmakolog) untuk segera menemukan zat lain sebagai pengganti beberapa enzim seperti enzim babi yang digunakan dalam pembuatan beberapa jenis vaksin seperti pada vaksin polio dan meningitis agar tidak meresahkan kaum muslim.

“Segera temukan obat pengganti dari obat yang mengandung enzim tersebut (enzim babi), agar kita dan konsumen tidak terpaku pada keharaman obat,” ujar Ketua MUI, Amidhan, di Jakarta, Kamis seperti dikutip Antara.

Selasa, 03 Desember 2013

LPPOM MUI: Obat-obatan Harus Terbuat dari Bahan Suci dan Halal


Hidayatullah.com--Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Ir Muti Arintawati M.Si mengatakan tidak semua obat bersifat darurat.
Pernyataan ini merupakan bantahan dari komentar Hasbullah Thabrany Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang mengatakan jika semua obat-obatan tidak perlu disertifikasi halal karena bersifat darurat.

CAT Tembok pun Bersertifikat Halal

Hidayatullah.com--Jika makanan maupun minuman bersertifikat halal, maka itu merupakan hal yang biasa. Namun di ajang Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2013 yang dihelat di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Jakarta Pusat ada satu stand peserta pameran yang menjual pewarna tembok atau cat tembok bersertifikat halal.

Ya, cat halal. Di stand PT Gracia Berna Utama dijual cat-cat tembok dengan pilihan banyak warna yang telah tersetifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Cat-cat tersebut diberi merek Bernahal.

Solaria Terima Sertifikat Halal MUI

Sertifikat halal diserahkan langsung di kantor MUI Jalan Proklamasi No.51, Jakarta, Selasa (03/12/2013)

Hidayatullah.com--Polemik tentang status kehalalan menu-menu Restoran Solaria nampaknya telah berakhir. Kini restoran Solaria telah menggantongi serifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal diserahkan langsung di kantor MUI Jalan Proklamasi No.51, Jakarta, Selasa (03/12/2013) pagi. Penyerahan dilakukan oleh Ketua MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin didampingi Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim.

Kamis, 14 November 2013

Daftar Produk Agar-agar dan Puding yang Bersertifikat Halal MUI

Memakan agar-agar atau puding yang dingin dan manis memang sedap. Namun, jangan terbuai akan kenikmatannya dan melupakan kehalalan kudapan tersebut. Pasalnya, agar-agar atau puding yang Anda santap bisa saja mengandung produk turunan babi

Titik kritis kehalalan agar-agar dan puding terletak di penggunaan gelatin. Namun, selain itu juga ada beberapa elemen lain yang harus dicermati, termasuk unsur higienitas dan keamanannya. Namun, bukan berarti Anda harus berhenti mengonsumsi agar-agar dan puding.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengirimkan daftar produk agar-agar dan puding yang telah bersertifikat halal MUI kepada Detikfood. Dengan demikian, umat muslimpun bisa menyantap dessert tersebut dengan tenang.

Senin, 21 Oktober 2013

Dewan: Jangan Sampai Muslim Tak Tahu Makanannya Tidak Halal

Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya Muslim, Pemerintah RI perlu memberikan perlindungan kepada warga soal status halal produk makanan.

Anggota DPR Jazuli Juwaini menyatakan, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan perlindungan jaminan produk halal. “Jangan sampai orang Muslim Indonesia tidak tahu makanan yang dimakannya ternyata tidak halal,” katanya, di Jakarta, Rabu (25/9).

Anton: Wajibkan Sertifikasi Halal

 LPPOM MUI terus mendorong kalangan industri, termasuk restoran agar mengajukan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Sayang, masih banyak industri yang enggan mendaftarkan, meski mereka menyasar warga Indonesia yang beragama Islam sebagai konsumennya. Muncul wacana agar sertifikasi halal ini sebaiknya bersifat wajib.

Pengamat produk halal, Anton Apriantono, mengatakan regulasi yang ada sekarang tentang penjaminan produk yang beredar di masyarakat, perlu diperbaiki. “Regulasinya seharusnya mewajibkan sertifikat halal dimiliki oleh semua produk dan industri,” katanya, Kamis (26/9/13).

Pengusaha Dukung Rencana MUI Umumkan Resto Tak Halal

Pengusaha mendukung rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan daftar kafe atau restoran yang tidak halal.

Namun, pengusaha mengingatkan agar hal ini dilakukan secara komprehensif dengan memperhitungkan baik dan buruk dari segi bisnis.

Ketua Asosiasi Ketua Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia, Eddy Susanto, mengatakan pengusaha masih rileks menanggapi rencana ini. Namun, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan banyak restoran atau kafe yang tutup apabila rencana ini terwujud.

Senin, 30 September 2013

Tips-tips memilih produk halal

Berikut beberapa tips memilih produk Halal yang perlu diketahui para Pembaca

Cara memilih Daging segar.

Penjualan daging segar kebanyakan dilakukan secara terbuka, tanpa wadah-wadah dan tanda label, sehingga bagi konsumen sulit membedakan mana yang halal dan mana yg tidak, kecuali membedakan antara daging babi dengan lainnya, karena biasanya penjualan daging babi terpisah. Sayangnya, dibeberapa pasar swalayan pemisahan penjualan daging babi dengan lainnya tidak terlalu tegas sehingga konsumen harus berhati-hati memilih pasar swalayan yg menjual daging halal terpisah secara sempurna dengan daging babi.

Di Indonesia untuk daging lokal, pemotongan sapi biasanya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) biasa dikatakan, Tahun 2011 RPH di Indonesia berjumlah 420 dan 273 Tempat Pemotongan Hewan (TPH), RPH dan TPH tersebut dibantu oleh 1290 orang juru sembelih. Dari 1290 orang juru sembelih tersebut 811 (64%) orang juru sembelih yang sudah bersertifikat halal menerapkan penyembelihan secara Islami.

Tips-tips Memilih Makanan Halal di Luar Negeri

Bismillaahirrahmaanirrahiim...

Teknologi pangan saat ini sudah sangat maju, sehingga makanan meningkat kualitasnya. Peningkatan kualitas ini disebabkan oleh penerapan teknologi makanan yang melibatkan berbagai bahan tambahan pangan (BTP). Bahan makanan yang asalnya HALAL bisa berubah menjadi HARAM karena ketambahan BTP yang tidak halal.
Oleh karena tidak semua konsumen Muslim paham ilmu pangan dan istilah2 dalam ilmu dan teknologi pangan, maka penting untuk diuraikan jenis-jenis makanan yang harus dihindari dan diwaspadai di luar negeri (LN).

Apabila dikelompokkan berdasar sikap terhadap status keamanan (kehalalan) makanan tsb untuk disantap, maka jenis-jenis makanan di LN dapat dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:

Senin, 26 Agustus 2013

Fatwa MUI Jadi Rujukan Kemenag

Pemerintah sangat mengapresiasi kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang strategis dalam menjaga akhlak bangsa. Diantaranya melalui penyiapan 50 ribu da’i program dakwah perbaikan akhlak bangsa, dan melindungi umat dari produk-produk konsumsi yang dilarang dalam Islam. Demikian dikemukakan Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali, M.Si., dalam sambutannya pada Tasyakur Milad MUI ke-38 di Jakarta, 26 Juli 2013 lalu. 
Bahkan MUI menjadi rujukan bagi pemerintah, wabil khusus, Kementerian Agama (Kemenag) dalam banyak hal. Terutama yang berkaitan dengan Vaksin Meningitis untuk jamaah haji maupun umroh. “Meskipun Kemenag sudah membeli vaksin dalam jumlah yang besar, dengan biaya yang mahal, namun ketika MUI menyatakan bahwa vaksin yang telah dibeli itu tidak halal, maka tidak dipergunakan. Dan diganti dengan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI. Ini menjadi bukti, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI telah menjadi rujukan bagi kita semua,” ujarnya, disambut tepuk tangan aplaus dari para hadirin atas dukungan tersebut. 

Solaria Belum Bersertifikat Halal

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria, maka bersama ini disampaikan bahwa MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria.

Minggu, 25 Agustus 2013

Pendiri Halal Corner: “Banyak Makanan Berbuka Tidak Jelas Kehalalannya”


PRIHATIN dengan maraknya pemberian sedekah berupa makanan berbuka puasa yang tidak jelas kehalalannya, membuat komunitas Halal Corner berinisiatif menggelar acara bertajuk “Berbagi 1000 Ifthar Halal” di delapan wilayah di seluruh Indonesia.

Menurut penjelasan pendiri komunitas Halal Corner Aisha Maharanie, inisiatif kecil yang mereka lakukan ini tidak lain merupakan bagian dari edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya mengkomsunsi makanan halal bagi umat Islam.

Pedagang Bakso Malioboro Tempel Stiker “Bebas Babi dan Formalin”

Walikota Jogjakarta, Haryadi Suyuti memperlihatkan stiker “Bebas Babi dan Formalin” pada gerobak salah satu pedagang Bakso di Jalan Malioboro, Selasa (22/1/2013)

Sedikitnya 15 pedagang bakso sepanjang Jalan Malioboro memasang stiker bertuliskan “Bebas Babi dan Formalin” di gerobak mereka, Selasa (22/1/2013). Penempelan stiker diawali oleh Walikota Jogjakarta Haryadi Suyuti yang kemudian diikuti oleh sejumlah pedagang bakso lainnya. Aksi ini dilakukan untuk meredam isu daging babi yang merebak hingga ke Jogjakarta.

Minggu, 14 Juli 2013

Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Bisnis Kuliner

Dalam memulai sebuah usaha ternyata banyak hal yang harus disiapkan, mulai dari jenis usaha yang akan di jalankan sampai kebutuhan apa saja yang harus disiapkan. Setelah itu semua ternyata ada beberapa hal yang harus di persiapkan dalam membuka sebuah usaha, yaitu melengkapi izin usaha. Ada beberapa surat izin usaha yang harus dilengkapi seperti surat izin lokasi, surat izin tempat usaha, dan nomor pokok wajib pajak.



Jika Anda menggeluti bisnis kuliner, ada izin terpenting yang harus dilengkapi yaitu sertifikat halal. Dalam hal kepemilikan suatu perizinan dalam suatu kegiatan usaha, kebanyakan masyarakat akan bingung jika ditanya tentang prosedur kepengurusannya.

Daftar Perusahaan HALAL di BATAM

Daftar Perusahaan HALAL di BATAM 2013, yang dikutip dari http://www.halalmuikepri.com/cathalalcompany-category/batam/

Di Balik Empuknya Roti

Roti kini sudah menjadi salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia. Bahkan di kalangan remaja dan anak-anak, posisi makanan itu telah mulai menggeser nasi sebagai sumber karbohidrat utama. Tetapi sejauh ini tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahan dan proses pembuatan roti, Demikian juga tidak banyak yang tahu titik kritis keharamannya.

Jenis roti yang beredar saat ini sangat beragam. Secara umum roti biasanya dibedakan menjadi roti tawar dan roti manis atau roti isi. Roti tawar adalah roti yang tidak ditambahkan rasa atau isi apa pun, sehingga rasanya tawar. Biasanya konsumen menambahkan sendiri isinya sesuai dengan keinginan dan selera masing-masing. Bisa diolesi margarin, ditaburi cokelat mesis, diisi keju, diolesi selai buah, diisi telur, daging, atau kombinasi dari berbagai bahan tersebut.

Bikin Gorengan Halal, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?


 Menu gorengan memang tak terlalu sulit dibuat. Bisa langsung digoreng tanpa tepung, ada juga yang gemar menyantap gorengan dengan tepung dan aneka bumbu. Semuanya sama-sama digoreng di dalam minyak panas hingga renyah.

Beberapa jenis komposisi gorengan yang lazim digunakan antara lain tepung, garam, lada, kemudian digoreng dalam minyak. Menurut Faried MS, selaku Kepala Pusat Informasi Halal LPPOM MUI, kini sudah banyak tepung terigu serta minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat halal. Karenanya, konsumenpun tidak kesulitan lagi mendapatkan bahan pembuat gorengan yang halal.

Rabu, 10 Juli 2013

Saus Tanpa Sertifikat Halal, Amankah?


Siapa yang tak kenal saus? Penyuka bakso, mi ayam, serta makanan cepat saji pasti sangat akrab dengan penyedap tambahan yang satu ini. Bagi sebagian kalangan, saus merupakan penyedap tambahan yang wajib tersedia.

Saus biasa ditemui di restoran, warung makan atau lapak jajanan pinggir jalan. Ada beraneka ragam jenis saus yang beredar di pasaran, seperti saus sambal, saus tomat maupun kecap manis. Jenis penyedap ini memang telah digunakan secara luas di dunia kuliner, karena bisa menghadirkan cita rasa yang khas.

Mempertanyakan Kehalalan Pewarna Makanan

Aneka produk makanan dan minuman yang berwarna-warni tampil semakin menarik. Adalah warna-warni pewarna yang membuat aneka produk makanan mampu mengundang selera. Meski begitu, konsumen harus berhati-hati. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap menemukan produk makanan yang menggunakan pewarna tekstil.

Di era modern, bahan pewarna tampaknya sudah tidak bisa dipisahkan dari berbagai jenis makanan dan minuman olahan. Produsen pun berlomba-lomba untuk menarik perhatian para konsumen dengan menambahkan pewarna pada makanan dan minuman.

Alhamdulillah... Standar Halal Indonesia Kini Mendunia

Standar Halal Indonesia telah medapat pengakuan dunia. Pengakuan tersebut datang dari Brasil dan Belanda melalui perwakilannya dalam Annual General Meeting World Halal Food Council (WHFC) di Jakarta.

Brasil yang diwakili religious affairs CDIALHalal Brazil, Sh. Ali Achchar mengatakan standar halal Indonesia paling lengkap. "Standar halal ini mencakup banyak produk dengan berbagai cara memasak," ujarnya, Rabu (18/1).

Pengakuan juga datang dari Chairman Of Control Office Slaughtering Halal Quality Control Holland, Abdul Munim Al Chaman. "Standar halal Indonesia sangat jelas. Ketika berhadapan dengan dunia barat, yang penting adalah kejelasan. Ketika anda memberikan prosedur halal kepada para produsen, mereka tinggal membaca, mengerti, dan lakukan. Selanjutnya, kita tinggal mengontrol apakah sesuai standar atau tidak," ujarnya.

RUU Produk Halal Jangan Hambat Pelaku Usaha Kecil

Anggota Komisi VIII DPR, Noura Hartarony berharap RUU Produk Halal tidak menjadi hambatan bagi para pedagang kecil yang ingin membuka usaha. Politisi Gerindra tersebut berharap sertifikasi produk halal bisa diberikan ke pedagang kecil secara gratis. "Gerindra tidak ingin pedagang kecil gagal karena aturan yang sulit. Untuk mereka sebaiknya digratiskan," kata Noura di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6).

Menurutnya, RUU Produk Halal berdampak positif bagi masyarakat. Karena bisa memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menggunakan atau mengonsumsi produk tertentu. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk Islam. "Undang-undang ini menjamin kepastian untuk orang Muslim," ujarnya.

Senin, 08 Juli 2013

Di Perancis, Iklan Produk Makanan Halal Justru Marak di Bulan Ramadhan

Para pengusaha produk makanan halal di Perancis tetap menggiatkan promosinya pada bulan Ramadan yang dipasang di papan-papan iklan. Tapi mereka tetap menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menampilkan gambar-gambar makanan secara vulgar.

Perusahaan distributor makanan halal di Prancis Isla Delice misalnya, sejak awal Ramadan kemarin justru melakukan promosi gencar produk-produknya lewat papan-papan iklan yang dibuat sedemkian rupa dengan memanfaatkan sistem pencahayaan lampu. Dengan sistem pencahayaan ini, papan-papan berisi poster-poster produk makanan halal terlihat kosong–tanpa gambar pada siang hari–dan gambar-gambar berupa aneka makanan tradisional muslim yang lezat itu baru terlihat pada malam hari.

Minggu, 23 Juni 2013

Bahan Haram Dalam Obat


Obat adalah produk farmasi yang terdiri dari bahan aktif dan bahan farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Jadi dalam satu obat bisa terbuat lebih dari 2 sampai 3 bahan. Perkembangan teknologi proses pembuatan obat kini semakin maju dan membuat kita sebagai konsumen tidak menyadari akan kandungan bahan obat yang ada dipasaran.

Sumber bahan aktif obat dan bahan farmaseutik bermacam-macam. Bisa berasal dari tumbuhan, hewan, mikroba, bahan sintetik kimia, bahkan dari virus yang dilemahkan atau bahan yang berasal dari manusia.

Baik bahan aktif maupun bahan farmaseutik memiliki titik kritis kehalalan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi proses pembuatan dan produksi obat yang semakin maju. Selain itu adanya juga kecenderungan khasiat yang diklaim sang produsen, obat hanya akan efektif jika menggunakan bahan tertentu saja.

Senin, 17 Juni 2013

Restoran Halal di Paris yang Jadi Favorit Pelancong Muslim

Paris jadi salah satu destinasi favorit warga dunia. Apalagi ada beragam objek wisata populer seperti menara Eiffel dan juga Palais Garnier. Saat berlibur di sini, jangan takut tak menemukan restoran halal. Di sini, sudah banyak terdapat restoran berlabel halal dengan menu lezat.

Sebagai panduan restoran halal di Paris, situs Paris Halal memuat beragam restoran halal favorit di Paris. Ini dia beberapa restoran yang banyak dikunjungi, mungkin bisa jadi rekomendasi untuk Anda jika berlibur ke sana!

HALAL FOOD USA

Established in 1971 Halal Food USA Inc is a full-service supplier of quality selected Halal meats. We distribute across United States to Stores & Restaurants. Whether it's your favorite local spot or your neighborhood butcher shop to the world renowned hotel or the prestigious cruise line we work with a full spectrum of customers. Meat is what we do best, our quality is what defines us, and our service is what sets us apart. Call us 281-914-7321

"And eat of the things which Allah has provided for you, lawful and good; but fear Allah in whom alone you believe." (Al-Maidah: 88)

Kamis, 13 Juni 2013

Kiat Memilih Produk Halal

New Picture (6)Mengkonsumsi pangan yang halal dan thoyyib (baik, sehat, bergizi dan aman) adalah kewajiban bagi setiap Muslim seperti difirmankan Allah di dalam surat Al Maaidah ayat 88 dan Al Baqarah ayat 168. Memakan makanan yang tidak halal dapat mengakibatkan doa kita tidak terkabul, amal yang tertolak , dan daging yang tumbuh dari barang yang haram tempatnya adalah neraka (keterangan dari hadis).
Walaupun mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, akan tetapi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia tidak mewajibkan para produsen pangan untuk menyediakan pangan yang halal, hanya mereka yang ingin mencantumkan label halal pada produknya yang terkena kewajiban untuk memeriksakan produknya ke lembaga yang berwenang agar apa yang diklaimnya sebagai halal itu benar adanya. Oleh karena itu, tidak ada jaminan bahwa semua pangan yang ada di pasaran adalah halal. Dengan demikian, konsumen Muslim sendirilah yang harus mampu memilih mana pangan yang halal dan mana yang tidak.

Sikap Muslim Menghadapi Dilema Halal–Haram


Pada artikel “Muslim Indonesia Dikepung Produk Haram”, telah dibahas tentang realita di sekeliling kita dimana produk haram dan subhat beredar dengan bebas tanpa identifikasi yang jelas atau bahkan sengaja dibuat tidak jelas. Belum lagi indikasi kecurangan pedagang mencampurkan daging haram (babi, bangkai, anjing, tikus, sapi glonggongan dan lain-lain) ke dalam barang dagangannya baik mentah maupun dalam bentuk olahan. Hal ini menimbulkan kondisi serba salah, dilematis dan ketidak tentraman bagi umat dalam menjaga diri dari makanan haram.

Waspadai Logo Halal pada Produk

Jumlah produk yang berlabel halal palsu angkanya cukup tinggi yaitu 40 hinggga 50 persen dan ini adalah produk-produk yang telah mendapat registrasi sehat dan baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Lukmanul Hakim, Direktur LP-POM MUI, Agustus 2012.)
Saat ini ditengarai masih banyak produk terutama makanan dan minuman yang menggunakan label/logo halal palsu di kemasannya. Karena itu umat Islam harus berhati-hati terhadap adanya label tersebut yang merupakan akal-akalan para pengusaha untuk menggaet konsumen Muslim ataupun karena ketidakpahaman akan peraturan yang ada.
Terlepas dari apa motivasi para pengusaha ini dalam mencantumkan label secara “asal”, yang jelas bagi konsumen Muslim, keberadaan label tidak resmi ini berpotensi menyesatkan bahkan menipu. Karena pencantuman label tersebut tanpa melalui pengujian oleh badan yang berkompeten untuk memastikan bahwa benar-benar produk di dalamnya HALAL.

Kumpulan Kasus Produk Haram di Indonesia

Berikut ini rangkuman dari kasus-kasus peredaran barang haram yang pernah terjadi di Indonesia. Tujuan pembuatan artikel ini adalah untuk memberikan kesadaran pada pembaca bahwa sangatlah mungkin di sekitarnya beredar makanan haram akibat dari kecurangan produsen atau pedangan.
Banyak motif yang melatar belakangi tindakan curang ini, diantaranya untuk mendapatkan keuntungan berlipat tanpa memperdulikan dampak negatif bagi konsumennya. Namun karena kurangnya pengetahuan dan pengawasan dari konsumen, maka mereka dengan bebas memproduksi dan mengedarkan makanan haram tersebut.
Harapan kami bahwa informasi ini dapat di sebarkan ke kerabat dan teman di lingkungan masing-masing dalam upaya memberikan kesadaran sekaligus turut mengawasi kecurangan-kecurangan yang terjadi di masyarakat. Seperti kata bang Napi “kejahatan bukan hanya karena niat, namun juga karena adanya kesempatan Waspadalah… Waspadalah!!”..

Bahan-Bahan yang Perlu Diwaspadai Kehalalannya

New Picture (3)
Seiring dengan perkembangan teknologi pangan, banyak produk pangan yang bahan -bahannya semula halal namun setelah melalui proses produksi produk yang dihasilkan menjadi tidak halal atau pun diragukan kehalalannya. Hal ini disebabkan karena dalam proses produksi tersebut bahan-bahan halal itu mendapat bahan tambahan yang bertujuan untuk menjadikan produk tersebut tampil lebih baik.
Berikut ini kami rangkum beberapa bahan maupun produk makanan yang perlu diwaspadai kehalalannya yang kami rangkum dari majalah Jurnal Halal dan kabarislam.com:

Dahsyatnya Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram

Pembaca PusatHalal yang dirahmati Allah, mungkin sebagian dari kita belum menyadari betapa besar akibat dan pengaruh dari mengkonsumsi makanan Haram. Yang dimaksud makanan Haram adalah makanan yang asal sifatnya memang diharamkan, ataupun makanan halal yang diperoleh dengan cara haram. Pasti ada alasan yang kuat mengapa Allah mengharamkan sesuatu, seperti halnya menghalalkan sesuatu. Yang jelas sebagai seorang mukmin kita harus yakin bahwa Allah menginginkan yang terbaik bagi kita dengan syariatNya.
Disamping konsekwensi dari hukum Allah, sebagian ulama juga berpendapat bahwa makanan yang kita makan akan mempengaruhi prilaku kita. Sebelum terlambat, mari kita luangkan waktu untuk merenungi betapa dahsyatnya pengaruh dan dampak buruk dari mengkonsumsi makanan haram bagi Anda dan keluarga seperti diterangkan di bawah ini.

Urgensi Masyarakat Sadar Halal


Urgensi Pola Hidup Halalan Toyyiban


Bagi seorang mu’min, makanan bukanlah sekedar pengganjal perut kala lapar, akan tetapi ia bisa membawa manusia kedalam api neraka jika apa yang dimakan itu jika tidak halal (haram). Disamping itu makanan haram menyebabkan ibadah yang kita lakukan serta do’a yang kita panjatkan akan sia-sia. Mari kita perhatikan salah satu dari sekian banyak hadist terkait makanan haram berikut:


"Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Muslim Indonesia Dikepung Produk Pangan Haram



Banyak Muslim Indonesia belum menyadari bahwa sehari-hari kita dikelilingi oleh bahan pangan haram maupun subhat. Bahkan mungkin tanpa disadari, tubuh kita dan keluarga kita telah terkontaminasi oleh bahan pangan haram. Padahal cukup jelas peringatan dari Rasulullah: “Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya” (HR Tirmidzi).
Ketidaktahuan dan ketidak pedulian dari konsumen Muslim saat ini makin menumbuh suburkan maraknya produksi dan perdagangan pangan haram. Pada artikel ini PusatHalal.com ingin sedikit berbagi tentang realita di sekitar kita yang perlu diketahui, diwaspadai dan di siasati agar kita tidak terjebak untuk menggunakan atau mengkonsumsi bahan pangan haram dan subhat.
Setidaknya ada empat aspek yang perlu kita ketahui yang berperan besar dalam menghasilkan dan menyuburkan peredaran produk-produk haram dan subhat di sekitar kita yaitu :

Mohon Penjelasan soal Chinese Food

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya sangat menyukai chinese food, dan sekarang ini pun makanan ini banyak sekali dijual di mana-mana. Belakangan saya mengetahui bahwa di rumah makan langganan saya ternyata menggunakan ang ciu yang statusnya tidak halal. Padahal rumah makan tersebut menggunakan label Islam. Saya jadi ragu untuk mengonsumsi chinese food lagi. Bagaimana cara kita mengetahui makanan matang itu menggunakan barang tidak halal atau tidak? Apakah apabila cara memasaknya api bisa naik ke atas wajan itu berarti menggunakan bahan tidak halal? Mohon penjelasannya tentang makanan chinese food ini. Dan apabila ada bahan pengganti dari bahan makanan untuk membuat chinese food yang tidak halal mohon disebutkan. Terima kasih

Wassalamu’alaikum

NN, Jakarta

Pusathalal.com

Assalamualaikum wr. wb.,
Berangkat dari keprihatinan akan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat muslim Indonesia akan pentingnya mengkonsumsi produk halal serta maraknya peredaran produk-produk tidak halal (yang sekilas tampak halal), serta cita-cita mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai “ Negeri Halalan Toyyiban”, maka lahirlah PusatHalal.com.
Media online ini dipersembahkan untuk masyarakat muslim Indonesia guna membantu mereka mendapatkan informasi yang lengkap dan terpercaya berkaitan dengan halalan toyyiban. Konten-konten yang kami persembahkan utamanya adalah pengetahuan, pendidikan, referensi, direktori dan berita terkait dengan halal dan haram. Namun karena luasnya makna Halal (boleh) dan Haram (tidak boleh) dalam Islam, maka kami juga merasa perlu untuk menyajikan informasi lainnya yang terkait.
“Sampaikanlah Walau Satu ayat”, kalimat yang bersumber dari Hadist ini menjadikan salah satu motivasi kami untuk menyampaikan kepada Anda apa-apa yang telah kami miliki, walaupun itu sedikit.

Akhirnya Tidak Heran, Kenapa Semuanya Dioplos!!!

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد
Apa kabar saudaraku pembaca? Semoga selalu dalam petunjuk Allah Ta’ala
Pembicaraan kita sekarang seputar oplos-mengoplos, tipu-menipu, dan semisalnya

Contoh-contoh Pengoplosan, Penipuan dan Semisalnya
Semangka disuntik agar lebih merah, daging disuntik agar lebih gemuk, kerupuk dioplos, madu dioplos, isi-isi kue dioplos, terasi dioplos, minuman es buah yang diisi buah-buah busuk, sparepart dipalsukan, sampai pentol bakso dioplos dibuat dari daging tikus!!! Masih banyak yang lain, sampai kadang tidak masuk akal dan nurani.

Pertanyaannya, kenapa dioplos?
Kenapa begitu semangat mengeluarkan tenaga sebanyak mungkin, hanya untuk oplos, yang keuntungannya tidak seberapa apalagi dibandingkan surga dan kenikmatannya?!
Kenapa begitu teganya membahayakan orang banyak dengan barang oplosannya?!
Kenapa bisa mikir sampai begitu panjangnya, bahkan para ilmuanpun tidak terpikir caranya agar bisa ngoplos seperti oplosannya?!
Ternyata jawabannya adalah:

Selasa, 11 Juni 2013

Titik kritis halal dan haram bahan kue

Menurut cerita mama, sejak kecil saat aku main ke rumah orang yang non muslim, aku tidak mau makan apa yg disajikan. Karena dulu aku takut kalau ada kandungan babi di dalamnya. :D Wah ternyata dari kecil aku begitu peduli dengan kehalalan makanan yaa..
Baru kemarin-kemarin aku tau kalau sebenarnya tidak semua bahan kue yang ada di TBK pun halal. Misalnya, rhum. Walau tidak ada kandungan alkohol di dalamnya, tetap saja rhum (pasta atau essensnya) tidak diperkenankan untuk muslim. Alhamdulillah, aku nggak pernah pakai. Lalu vanila ekstrak. Yang seringkali ada kandungan alkohol sebagai pelarut (aku pakai vanili-nya merk koepoe-koepoe yang ada label halal MUI). Tepung, margarin, pewarna, dll juga sangat rawan dengan kehalalan. Cokelat dan keju pun begitu rawan dengan hal yang tidak halal. Apalagi emulsifier dan lainnya..
Yuk kita bahas beberapanya :

Titik Kritis Kehalalan Rainbow Cake

Jenis kue yang satu ini mulai populer saat Kaitlin Flanery mempresentasikan kue itu di sebuah program televisi terkenal “The Martha Stewart Show”, Maret 2012.

Remaja asal Amerika Serikat itu awalnya disebut-sebut sebagai penemu kue warna-warni yang menyerupai warna pelangi.

Kaitlin mengisahkan, kue yang berbahan dasar terigu itu sengaja ia buat berdasarkan kreasinya sendiri. Sedianya, hasil uji cobanya itu akan diberikan untuk teman dekatnya.

Sembelihan untuk Tujuh Bulan, Tahlilan, Bolehkah?

Pertanyaan:
Apakah binatang sembelihan untuk acara “tujuh bulanan”, tahlilan, mendirikan bangunan, dan sejenisnya halal dimakan? Lalu, doa apa saja yang dapat dibaca saat menyembelih binatang dan bagaimana tata caranya menurut manhaj salaf?


Jawaban:
Sembelihan diharamkan, apabila sembelihan itu dipersembahkan untuk selain Allah, tidak disebutkan nama Allah (pada saat penyembelihannya -ed), dan cara menyembelihnya keliru. Sembelihan untuk selain Allah adalah sembelihan yang biasa dilakukan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang mendekatkan diri kepada patung-patung, binatang, dan selainnya dengan sembelihan tersebut. Yakni, dengan cara menyebut nama-nama sesembahan-sesembahan mereka, ketika mereka menyembelih, atau menyembelih di hadapan patung-patung tertentu.


Antara Halal & Haram Ada Syubhat


Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ الحَلالَ بَيِّنٌ وإنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ ، وبَينَهُما أُمُورٌ مُشتَبهاتٌ ، لا يَعْلَمُهنّ كثيرٌ مِن النَّاسِ ، فَمَن اتَّقى الشُّبهاتِ استبرأ لِدينِهِ وعِرضِه ، ومَنْ وَقَعَ في الشُّبُهاتِ وَقَعَ في الحَرَامِ ، كالرَّاعي يَرعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أنْ يَرتَعَ فيهِ ، ألا وإنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى ، ألا وإنَّ حِمَى اللهِ محارِمُهُ ، ألا وإنَّ في الجَسَدِ مُضغَةً إذا صلَحَتْ صلَحَ الجَسَدُ كلُّه ، وإذَا فَسَدَت فسَدَ الجَسَدُ كلُّه ، ألا وهِيَ القَلبُ
“Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar (syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Barangsiapa yang menghindari syubhat itu berarti dia telah membersihkan diri untuk agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus ke dalam syubhat itu berarti dia terjerumus ke dalam perkara yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan (binatang ternaknya) di sekitar daerah terlarang, hampir-hampir dia akan masuk menggembalakan (binatang ternaknya) di daerah tersebut. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki daerah terlarang. Ketahuilah bahwa daerah terlarang milik Allah adalah perkara-perkara yang haram. Ketahuilah, bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka akan menjadi baik seluruh tubuh, dan jika buruk menjadi buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa itu adalah hati.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Pengganti Angciu


Chinese food sudah begitu populer di Indonesia. Bahkan kita bisa menemuinya di restoran-restoran pinggir jalan. Siapapun suka dengan chinese food, selain karena rasanya yang enak, mudah dan cepatnya chinese food dibuat menjadi pilihan banyak orang.

Tetapi ada satu bumbu pelengkap yang biasa digunakan pada chinese food yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat islam, yaitu Angciu atau arak merah. Kita lebih mengenalnya dengan sebutan sari tapai, seperti yang tertera di label pada botolnya.



Penggunaan angciu ini sudah begitu meluas dan bahkan tukang nasi goreng gerobak pinggir jalan juga menggunakan angciu ini sebagai bumbu pelengkap masakannya. Seringkali saya temukan pada warung tenda seafood dan nasi goreng pingir jalan. Yang membuat saya lebih prihatin adalah para penggunanya adalah umat islam sendiri. Sepertinya mereka belum mengetahui atau mungkin sebenarnya mengetahui tapi tetap menggunakannya dengan alasannya masing-masing.

Angciu, Rhum, Mirin, Apakah Halal?

Insya Allah semua umat muslim mengetahuinya bahwa setiap yang haram itu dilarang. Jika kita langgar, tentu akan mendapat konsekuensi yang tidak ringan, dosa. Oleh karena itu, berusaha memastikan kehalalan sesuatu yang kita makan adalah wajib. Namun, seringkali karena kurangnya pengetahuan kita terhadap jenis makanan menyebabkan masuknya makanan non halal ke tubuh. Termasuk juga si pemasak (koki / chef), banyak yang belum mengetahui mana bumbu-bumbu halal dan sebaliknya.


Banyak bahan-bahan makanan yang sering kita jumpai sebenarnya haram. Karena itu tadi, perbedaan nama dan ketidaktahuan menyebabkan kita selalu menganggapnya halal. Berikut ini bahan-bahan yang sering kita jumpai digunakan dalam warung tenda sampai restoran bintang lima:

Serifikat Halal Makanan Ringan, Bakery dan Bahan Roti Yogyakarta

Beberapa produsen Makanan Ringan, Bakery, bahan roti yang telah dapat seritikasi halal di Yogyakarta


ProdusenNo SertifikatKadaluarsa (Thn-Bln-Tgl)Nama Produk
Ayudhiaputri Indonesia
Perum Pesona Purwomartani D.5 Jl.Cangkringan Kalasan Sleman
121000018710092011-10-29Aneka cake
ULFA BOGA
Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman
121000018510092011-10-29Kue Kering Ulfa Boga

Riba dan Bahayanya

Pengertian Riba*

Dalam bahasa arab riba bermakna tambahan boleh jadi tambahan pada suatu benda semisal makna kata riba dalam QS alHajj:5 atau pun tambahan pada kompensasi dari benda tersebut semisal barter seribu rupiah dengan dua ribu rupiah.

Dalam syariat, riba bermakna tambahan atau penundaan tertentu yang dilarang oleh syariat.

Jadi riba itu memiliki beberapa bentuk, ada yang berupa penambahan yang dalam bahasa arab disebut fadhl dan ada yang berbentuk penundaan penyerahan barang tertentu yang dilarang oleh syariat yang dalam bahasa arab disebut nasiah. Ada juga riba nasiah dalam bentuk penambahan yang disyaratkan untuk mendapatkan penundaan pembayaran utang.
Komoditi Ribawi atau Benda Ribawi

Senin, 10 Juni 2013

MUI Minta Warteg dan Warung Padang Bikin Sertifikat Halal

JAKARTA (Pos Kota) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta rumah makan seperti, warung tegal (warteg) dan rumah makan Padang untuk membuat sertifikasi halal, sehingga ada jaminan halal bagi masyarakat yang
mengkonsumsinya.

“Karena itu, kami melalui asosiasi warteg dan rumah makan Padang untuk mendorong bagi anggotanya membuat sertifikasi halal,” kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ny, Osmena Gunawan usai acara penutupan Pameran Indonesia Halal Expo (INDHEX), di Jakarta, Minggu (26/6) .

INDHEX yang berlangsung 24-26 Juni ini ditutup Menteri Koperasi dan
UKM Syarieffudin Hassan, Minggu.

Makanan Halal di Singapore


Singapore Halal Logo

Relatif sulit untuk mencari makanan halal di Singapura, karena muslim adalah minoritas di sini. Hampir semua makanan dicampur lemak babi atau ditambahi sedikit alkohol.
Anda sebaiknya membeli makanan yang ada logo dan sertifikat halal dari MUIS  (Majelis Ugama Islam Singapura). MUIS adalah semacam MUI-nya Singapura yang berhak memberikan sertifikasi halal pada makanan yang diproduksi.
Berikut adalah sedikit tip untuk memilih makanan halal:

Halal Watch: Ada Tiga Restoran Rumah Padang Terkenal Gunakan "Anciu"



JAKARTA (voa-islam.com) – Semua orang Indonesia pasti suka masakan Padang. Tapi siapa sangka, ternyata ada oknum pemilik restoran Padang ternama di Jakarta dan Indonesia, yang gelap mata karena keserakahannya, menggunakan anciu (sejenis arak) dengan maksud ayam yang disajikan tetap empuk dan cepat dalam penyajiannya. Meski tidak menyebut namanya, Halal Watch menyebut ada tiga nama besar restoran Padang yang menggunakan anciu pada masakannya.

Sabtu, 08 Juni 2013

Halal

Allah yang Maha Baik telah memberikan tuntunan kepada manusia agar mengkonsumsi dan menggunakan sesuatu yang halal dan thayyib. Halal bermakna sesuatu yang boleh untuk dilakukan, digunakan atau dikonsumsi menurut hukum Islam. Sedangkan Thayyib bermakna baik, yang mencakup keselamatan, kesehatan, lingkungan, keadilan, serta keseimbangan alam.
Allah berfirman:
Al-Baqarah (2): 168Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah [2]:168)

Jalan Panjang A&W Raih Sertifikat Halal

 Tidak dapat dipungkiri bahwa halal sudah makin mengglobal. Produsen dan restoran termasuk retoran cepat saji pun kini banyak yang makin peduli akan kebutuhan konsumen mereka akan halal. Termasuk salah satu restoran cepat saji ini yang rela menempuh jalan panjang untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Beberapa tahun lalu mungkin konsumen belum begitu peduli akan halal, namun sekarang konsumen sudah semakin kritis. Terutama kaum muslim yang peduli akan pentingnya mengkonsumsi produk yang halal. Untuk menepis keraguan konsumen muslim tersebut, maka salah satu makanan cepat saji yang berasal dari Amerika ini mengambil keputusan berani untuk melakukan sertifikasi halal.