RUU Produk Halal Jangan Hambat Pelaku Usaha Kecil

Anggota Komisi VIII DPR, Noura Hartarony berharap RUU Produk Halal tidak menjadi hambatan bagi para pedagang kecil yang ingin membuka usaha. Politisi Gerindra tersebut berharap sertifikasi produk halal bisa diberikan ke pedagang kecil secara gratis. "Gerindra tidak ingin pedagang kecil gagal karena aturan yang sulit. Untuk mereka sebaiknya digratiskan," kata Noura di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6).

Menurutnya, RUU Produk Halal berdampak positif bagi masyarakat. Karena bisa memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menggunakan atau mengonsumsi produk tertentu. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk Islam. "Undang-undang ini menjamin kepastian untuk orang Muslim," ujarnya.

Sampai saat ini pembahasan RUU PH di Komisi VIII tengah memasuki tahap penentuan lembaga pemberi sertifikasi halal. Menurut Noura ada dua pendapat yang berkembang di DPR. Pendapat pertama menginginkan sertifikasi tetap berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pendapat kedua menginginkan sertifikasi halal melibatkan kerja sama MUI dan Kementerian Agama. "Ada perbedaan soal operator dan regulator RUU Produk Halal," katanya.

Fraksi Gerindra sendiri berpandangan sertifikasi halal tetap berada di dalam domain MUI. Gerindra khawatir bila sertifikasi halal diserahkan ke pemerintah maka akan memunculkan semacam pemaksaan bagi para pelaku usaha. "Kami menghendaki sertifikat halal melindungi ekonomi kecil," katanya.

Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Mansyur Faqih

Komentar