Kamis, 13 Juni 2013

Mohon Penjelasan soal Chinese Food

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya sangat menyukai chinese food, dan sekarang ini pun makanan ini banyak sekali dijual di mana-mana. Belakangan saya mengetahui bahwa di rumah makan langganan saya ternyata menggunakan ang ciu yang statusnya tidak halal. Padahal rumah makan tersebut menggunakan label Islam. Saya jadi ragu untuk mengonsumsi chinese food lagi. Bagaimana cara kita mengetahui makanan matang itu menggunakan barang tidak halal atau tidak? Apakah apabila cara memasaknya api bisa naik ke atas wajan itu berarti menggunakan bahan tidak halal? Mohon penjelasannya tentang makanan chinese food ini. Dan apabila ada bahan pengganti dari bahan makanan untuk membuat chinese food yang tidak halal mohon disebutkan. Terima kasih

Wassalamu’alaikum

NN, Jakarta

Jawaban:

Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Tidak mudah untuk mengetahui apakah suatu makanan matang mengandung barang haram atau tidak. Untuk masakan cina paling tidak ada dua bahan yang sering digunakan yang harus kita waspadai, yang pertama adalah lemak babi (secara langsung atau tidak langsung seperti digunakan dalam pembuatan salah satu bahan capcay misalnya).

Bagi yang sensitif dan mengenal bau lemak babi dengan baik, masakan yang dibuat dengan menggunakan lemak babi bisa dikenali sampai tahap tertentu. Akan tetapi sulit sekali mengenal masakan yang dalam pembuatannya menggunakan ang ciu (arak merah) atau arak putih karena baunya bisa tertutupi oleh bau yang lain. Apabila dalam memasak masakan cina menggunakan ang ciu biasanya ditandai dengan terlihatnya api yang naik ke atas karena ang ciu mudah terbakar karena adanya api yang besar, tapi ini pun tergantung jenis masakan yang dimasak, untuk memasak nasi goreng misalnya tentu tidak akan keluar api seperti itu jika ang ciu digunakan dalam pembuatan nasi goreng karena biasanya ang ciu ditambahkan ke dalam nasi yang sedang digoreng sehingga teredam (tidak terbakar) oleh karena adanya nasi.

Sebetulnya penggunaan ang ciu lebih ditujukan pada pembentukan rasa, oleh karena itu kalaupun memasak masakan cina tanpa penambahan ang ciu pun tidak menjadi masalah, hanya rasanya agak berbeda. Masalah rasa bisa diakali, bisa menggunakan bahan-bahan halal untuk membentuk rasa yang enak. Sebagai contoh, untuk masakan dengan bahan utama ikan, ang ciu bisa digantikan dengan lemon atau jeruk nipis. Untuk nasi goreng ang ciu bisa digantikan dengan sedikit kecap asin atau MSG halal.

Cara yang terbaik agar terhindar dari masakan cina yang haram adalah dengan menghindari masakan cina yang disediakan oleh restoran atau sumber yang tidak bisa dipercaya dan hanya memakan masakan cina buatan sendiri yang dibuat dari bahan-bahan yang halal atau yang dibuat dari sumber yang kita percaya. Masalah kepercayaan ini tentu harus pula ada dasarnya, tidak sekedar pendugaan saja, misalnya dari reputasi atau informasi yang kita kumpulkan. Selain itu, tentu saja yang paling aman, makanlah di restoran yang telah mendapatkan sertifikat halal dari yang berwenang (MUI).



http://www.pusathalal.com/140-mohon-penjelasan-soal-chinese-food/item

Tidak ada komentar:

Posting Komentar