Halal

Allah yang Maha Baik telah memberikan tuntunan kepada manusia agar mengkonsumsi dan menggunakan sesuatu yang halal dan thayyib. Halal bermakna sesuatu yang boleh untuk dilakukan, digunakan atau dikonsumsi menurut hukum Islam. Sedangkan Thayyib bermakna baik, yang mencakup keselamatan, kesehatan, lingkungan, keadilan, serta keseimbangan alam.
Allah berfirman:
Al-Baqarah (2): 168Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah [2]:168)

Beberapa ayat lain tentang Halal dan Thayyib antara lain Al-Maidah (5):3-4, Al-Maidah (5): 187-188, Al-Maidah (5):90-91, Al-A’raf (7):157. Dalam Al-quran terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya manusia hidup secara harmoni dengan alam semesta .
Pada zaman yang makin kompleks sekarang ini, pesan dasar Halal dan Thayyib yang sudah ada sejak 14 abad yang lalu perlu mendapat kajian secara khusus berbekal ilmu pengetahuan yang memadai. Begitu kompleksnya bahan makanan serta proses pembuatannya misalnya, memerlukan penelitian khusus agar ada kepastian apakah suatu makanan benar-benar halal atau mengandung bahan atau zat yang diharamkan oleh Allah.
Thayyib mencakup aspek yang luas, termasuk diantaranya keselamatan jiwa, kesehatan, gizi, keamanan, keadilan sosial hingga keramahan terhadap lingkungan. Tentu perlu pemahaman yang komprehensif atas pesan ayat-ayat Al-Quran serta hadits Nabi SAW dengan disertai pehamaman atas dinamika serta perkembangan terkini tentang berbagai aspek tersebut.


Komentar